Tanggapan Mengenai Kasus KKN Yang Menghancurkan Jalan Bisnis Dan Politik Di Indonesia Saat Ini


Sudah menjadi rahasia umum KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) ada di segala aspek dan bidang di Negara ini. Penyakit ini memang sudah sangat parah dan kronis. Dapat dibayangkan Negara yang sangat kaya baik dari sumber daya alam dan sumber daya manusianya ini sulit menjadi Negara yang maju. Semua potensi yang ada tidak dapat dimaksimalkan dan diberdayagunakan hanya karena 3 (tiga) kata yaitu KKN, yang merusak seluruh tatanan dan keseimbangan baik politik dan ekonomi. Butuh kerja keras dan keberanian serta kemauan yang sangat kuat dari bangsa ini begitu pula komitmen pemerintah yang selalu dipertanyakan konsistensinya dalam pemberantasan KKN. Banyak kasus-kasus besar tentang KKN yang penyelesaiannya tidak jelas dan mengambang di Negara ini, bahkan vonis hukuman yang ringan untuk para koruptor semakin membuat kita miris, sehingga kasus per kasus seperti dejavu yang terulang dan terus terulang tanpa ada yang dapat membuat para pelakunya menjadi jera. Untuk kasus mafia pajak yang sedang ramai dibicarakan saat ini dan kasus century sebelumnya, menurut saya itu hanya sebagian kecil dari lingkaran setan KKN yang ada di negeri ini, sudah sangat kronis memang penyakit ini.

Sebaiknya kita patut mencontoh Negara yang sudah berhasil keluar dari kemelut permasalahan KKN, tetapi kembali lagi kepada pemerintah apakah mereka benar-benar serius dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan KKN. Cara-cara ekstrim memang terkadang diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang ekstrim juga, seperti yang Negara Cina lakukan untuk mengatasi masalah KKN. Pada bangsanya dan menurut menurut mereka hukuman matilah yang pantas untuk menghukum para koruptor dan ternyata itu berhasil untuk membuat efek jera, dan sekarang lihat hasilnya Cina menjadi Raksasa Asia yang mampu menandingi Amerika di segala bidang. Menurut saya hal itu patut dicontoh tetapi sepertinya pemerintah Negara ini masih terlalu nyaman dalam selimut KKN sehingga belum ada cara-cara yang kongkrit untuk mengatasi masalah ini, sebenarnya kita pun bisa jika ada kemauan dan keseriusan.

Proses Pemilihan Pemimpin Daerah, dan yang Dilakukan Oleh Partainya

    Demokrasi sebagai aspek penting berkaitan dengan pemerintahan dengan hirarkhi kekuasaan yang terdapat dalam suatu sistem politik negara. Artinya, akan terdapat sistem politik nasional yang didalamnya terdapat sub sistem politik daerah dalam bingkai sistem negara yang dianutnya. Pemilahan demokrasi lokal ini bukan berarti terdapat determinasi wilayah pemberlakuan demokrasi atau bahkan terdapat perbedaan demokrasi dari induknya. Demokrasi lokal ditujukan sebagai bagian utuh dari demokrasi di Indonesia dalam pelaksanaan rekrutmen elit politik di pemerintahan daerah.

    Demokrasi lokal merupakan bagian dari subsistem politik suatu negara yang derajat pengaruhnya berada dalam koridor pemerintahan daerah. Di Indonesia Demokrasi lokal merupakan subsistem dari demokrasi yang memberikan peluang bagi pemerintahan daerah dalam mengembangkan kehidupan hubungan pemerintahan daerah dengan rakyat di lingkungannya.

    Semenjak era reformasi, demokrasi yang diusung mengarah pada demokrasi partisipatif atau langsung, salah satunya karena banyak pejabat politik yang tidak melakukan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga legitimasi mereka lemah. Di sisi lain memunculkan ketidak percayaan rakyat pada penguasa mendorong rekrutmen pejabat politik ke arah demorasi langsung. Sehingga tidak mengherankan bila rekrutmen hampir semua jabatan politik dilaksanakan dalam format demokrasi yang bergerak pada hubungan state and society secara langsung. Mulai dari pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD2.

    Dari sisi kedaulatan rakyat daerah, demokrasi lokal dibangun untuk memberikan porsi yang seharusnya diperoleh rakyat lokal dalam pemberian legitimasi pada elit eksekutifnya. Selama ini rakyat daerah memberikan kedaulatan hanya pada legislatif daerah saja--melalui pemilu legislatif. Maka merujuk pada konsep trias politica-nya Montesquieu4 pemisahan kekuasaan atas tiga lembaga negara untuk konteks pemerintahan daerah terletak pada lembaga eksekutif dan legislatif daerah, sedangkan dalam kerangka yudikatif menginduk pada kelembagan pusat. Hal ini terkait dengan pola hubungan pemerintahan pusat daerah dalam asas desentralisasi. Kedaulatan rakyat dalam kerangka sistem pemerintahan dapat dibagi kedalam hirarkhi demokrasi nasional dan lokal dari tata cara rekrutmen politiknya.

    Pemilihan Kepala daerah langsung merupakan fenomena baru dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Secara umum ini merupakan kemajuan yang sangat berarti bagi hubungan pemerintahan daerah dengan rakyatnya dalam hal penggunaan hak politiknya, sebagai suatu sistem pemilihan partisipatif dalam rekrutmen elit eksekutif lokal. Dalam pentahapan penyelenggraan pilkada merunut pada pentahapan pemilihan legislatiuf dan secara khusus pada pemilu presiden. Tahapan dimulai melalui berakhirnya masa jabatan kepala daerah, kemudian ke pendaftaran pemilih, pendaftaran calon peserta pilkada, kampanye dan pemungutan dan pengitungan suara, penetapan calon terpilih dan pelantikan calon terpilih sebagai pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Di dalamnya termasuk sosialisasi tahapan-tahapan tadi, yang secara garis besar terbagi ke dalam dua tahapan yaitu tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan.


Peran Partai dan Kelompok Kepentingan Pada Tahap Pengambilan Suara

    Peran partai politik selain mengajukan calon-calon kepala daerah dalam pilkada juga sebagai organisasi politik yang berfungsi mencetak kader-kader pemimpin, mensosialisasikan, mengkomunikasikan setiap tuntutan,  mempersiapkan calon pemimpin yang peka pada persoalan-persoalan dalam masyarakat, sekaligus cenderung untuk membawa perubahan dengan visi dan misi yang inheren dengan kebutuhan masyarakat

    Maka agenda penting yang harus segera dilakukan partai politik adalah mempersiapkan calon yang akan maju dengan sejumlah rencana dalam proses pembangunan. Bukan sekedar memilih siapa yang akan dicalonkan. Sebab bagi masyarakat, tak soal siapa yang jadi kepala daerahnya, atau dari partai mana ia berasal.

    Tetapi yang penting adalah bagaimana kepala daerah itu bisa merubah nasib mereka menjadi lebih baik, menjadi lebih unggul dan diperhitungkan keberadaannya, dengan memperhatikan segala aspirasinya. Persoalan bagi partai politik tidak hanya memilih figur seperti apa yang dianggap akan memenangkan pemilihan, tetapi sekali lagi kesiapan calon kepala daerah itu setelah terpilih nantinya, melaksanakan segala agenda pembangunan yang sudah direncanakan untuk membawa perubahan.

    Jadi, masa-masa menjelang pencalonan adalah masa pembentukan agenda-agenda pembangunan oleh seorang kader partai yang akan dicalonkan, membuat visi dan misi yang strategis yang mampu menjawab tantangan zaman. Dan yang utama adalah bagaimana blue print kota Padang lima tahun ke depan bila kader tadi akan melakukan perubahan.

    Partai bertugas melihat segala tuntutan dalam masyarakat, mengkomunikasikan dan mensosialisasikannya dalam organisasi, melemparnya pada kader yang akan dipilih, meninjau kembali respon yang diberikan dan mempersoalkannya kembali. Inilah esensi pemilihan kepala daerah, dimana masyarakat kemudian akan membanding-bandingkan program-program pembangunan, dari calon kepala daerah mana yang paling menarik dan sesuai dengan kebutuhan mereka, disamping figur seperti apa yang diusung partai politik.



 
 PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA DI ERA GLOBALASI

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya meliputi perubahan fungsi kebudayaan dan perilaku manusia dalam masyarakat dari suatu keadaan tertentu ke keadaan lain. Hal ini mengandung arti bahwa perubahan yang terjadi tersebut meliputi perubahan sosial dan budaya, terjadi di masyarakat, serta menghasilkan suatu keadaan baru bagi manusia. Pada dasarnya, semua bangsa di dunia ini mengalami proses perubahan. Proses perubahan itu didorong oleh berbagai usaha masyarakat dalam memperjuangkan harapan dan cita-citanya, yaitu perubahan kehidupan dan penghidupan yang lebih baik. Perubahan yang terjadi di era global saat ini lazim disebut dengan modernisasi dan globalisasi.

Modernisasi

Modernisasi adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa modernisasi adalah proses perubahan dari cara-cara tradisional ke cara-cara baru yang lebih maju dalam rangka untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai suatu bentuk perubahan sosial, modernisasi biasanya merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana. Perencanaan sosial (social planning) dewasa ini menjadi ciri umum bagi masyarakat atau negara yang sedang mengalami perkembangan. Suatu perencanaan sosial haruslah didasarkan pada pengertian yang mendalam tentang bagaimana suatu kebudayaan dapat berkembang dari taraf yang lebih rendah ke taraf yang lebih maju atau modern. Proses modernisasi tidak serta merta terjadi dengan sendirinya. Modernisasi dapat terjadi apabila ada syarat-syarat berikut ini.
  1. Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
  2. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
  3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur.
  4. Penciptaan iklim yang menyenangkan dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
  5. Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri.
  6. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.
Globalisasi

Istilah globalisasi berasal dari kata global atau globe (globe = bola dunia; global = mendunia). Berdasarkan akar katanya tersebut, dapat diartikan globalisasi sebagai suatu proses masuk ke lingkungan dunia. Pada era modern ini harus diakui bahwa peradaban manusia telah memasuki tahapan baru, yaitu dengan adanya revolusi komunikasi. Dengan cepat, teknik dan jasa telekomunikasi yang memanfaatkan spektrum frekuensi radio dan satelit ini telah berkembang menjadi jaringan yang sangat luas dan menjadi vital dalam berbagai aspek kehidupan dan keselamatan bangsa-bangsa di dunia. Pemanfaatan jasa satelit tidak semata-mata untuk usaha hiburan, namun berkembang secara meluas dan digunakan dalam teknologi pertelevisian, komunikasi, komputer, analisis cuaca, hingga penggunaan untuk survei sumber daya alam. Contoh paling mudah adanya pengaruh globalisasi adalah adanya siaran langsung televisi antarnegara. Hal-hal yang sedang terjadi di negara lain, misalnya final Piala Dunia di Jerman dapat kita ketahui pada saat yang bersamaan. Dalam hal ini definisi berita yang biasanya diartikan sebagai suatu peristiwa yang telah terjadi berubah menjadi suatu peristiwa yang sedang terjadi. Contoh lain adalah internet. Internet merupakan hasil penggabungan kemajuan teknologi komputer dengan kemajuan teknologi komunikasi yang dianggap sebagai bentuk revolusi di kedua bidang tersebut.

Bebas, terbuka, langsung, dan tanpa mengenal batas negara merupakan ciri era komunikasi global. Semua kalangan bisa berhubungan dengan jaringan internet, termasuk di dalamnya jaringan-jaringan yang tidak layak atau menyesatkan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita. Kondisi tersebut hanya sebagian kecil contoh globalisasi. Artinya, hubungan antarmanusia tidak lagi dibatasi aturan atau wilayah negaranya saja, namun mulai mengikuti aturan internasional yang berkembang di dunia. Adanya hubungan yang mendunia ini dipengaruhi oleh adanya saluran-saluran pendukung proses globalisasi berikut ini.
  1. Saluran pergaulan; adanya kontak kebudayaan dan saling mengunjungi antarwarga negara akan memudahkan seseorang mempelajari dan mengerti kebudayaan asing.
  2. Saluran teknologi; berbagai peralatan teknologi merupakan saluran globalisasi yang membawa pengaruh yang sangat besar.
  3. Saluran ekonomi; produk-produk baru dapat dengan cepat diinformasikan pada konsumen.
  4. Saluran media hiburan; produk-produk hiburan seperti film , lagu, dan berbagai jenis produk permainan/games yang beredar dapat memengaruhi mental masyarakat.
Akibat Modernisasi dan Globalisasi terhadap Budaya Indonesia

Suatu kemajuan akan menghasilkan dampak positif dan negatif. Hal ini harus dapat kalian sadari betul agar dapat meminimalkan dampak negatif yang merugikan serta memaksimalkan dampak positif yang menguntungkan.

a. Akibat Positif Globalisasi
  1. Semakin dipercayanya kebudayaan Indonesia; dengan adanya internet, kalian bisa mengetahui kebudayaan-kebudayaan bangsa lain, sehingga dapat dibandingkan ragam kebudayaan antarnegara, bahkan dapat terjadi adanya akulturasi budaya yang akan semakin memperkaya kebudayaan bangsa. Dengan memperbandingkan itu pula kalian dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan budaya Indonesia bila dibandingkan dengan kebudayaan bangsa-bangsa lain.
  2. Ragam kebudayaan dan kekayaan alam negara Indonesia lebih dikenal dunia; dulu mungkin masyarakat Eropa hanya mengenal Bali sebagai objek wisata di Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi, masyarakat Eropa mulai mengenal keindahan alam Danau Toba di Sumatra Utara, panorama Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara, keaslian alam Perairan Raja Ampat di Papua, kelembutan tari Bedoyo Ketawang dari Solo (Jawa Tengah), keanggunan tari Persembahan dari Sumatra Barat, atau kemeriahan tari Perang dari suku Nias di Sumatra Utara.

b . Akibat Negatif Globalisasi
  1. Munculnya guncangan kebudayaan (cultural shock); guncangan budaya umumnya dialami oleh golongan tua yang terkejut karena melihat adanya perubahan budaya yang dilakukan oleh para generasi muda. Cultural Shock dapat diartikan sebagai ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling berbeda sehingga menghasilkan suatu pola yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan. Perubahan unsur-unsur budaya seringkali ditanggapi oleh masyarakat dengan beragam. Bagi masyarakat yang belum siap menerima perubahan-perubahan yang terjadi maka akan timbul goncangan (shock) dalam kehidupan sosial dan budayanya yang mengakibatkan seorang individu menjadi tertinggal atau frustasi. Kondisi demikian dapat menyebabkan timbulnya suatu keadaan yang tidak seimbang dan tidak serasi dalam kehidupan. Contoh: di era globalisasi ini unsur-unsur budaya asing seperti pola pergaulan hedonis (memuja kemewahan), pola hidup konsumtif sudah menjadi pola pergaulan dan gaya hidup para remaja kita. Bagi individu atau remaja yang tidak siap dan tidak dapat menyesuaikan pada pola pergaulan tersebut, mereka akan menarik diri dari pergaulan atau bahkan ada yang frustasi sehingga menimbulkan tindakan bunuh diri atau perilaku penyimpangan yang lain.
  2. Munculnya ketimpangan kebudayaan (cultural lag); kondisi ini terjadi manakala unsur-unsur kebudayaan tidak berkembang secara bersamaan, salah satu unsur kebudayaan berkembang sangat cepat sedangkan unsur lainnya mengalami ketertinggalan. Ketertinggalan yang terlihat mencolok adalah ketertinggalan alam pikiran dibandingkan pesatnya perkembangan teknologi, kondisi ini terutama terjadi pada masyarakat yang sedang berkembang seperti Indonesia. Untuk mengejar ketertinggalan ini diperlukan penerapan sistem dan pola pendidikan yang berdisiplin tinggi. Contoh: Akibat kenaikan harga BBM pemerintah mengkonversi bahan bakar minyak menjadi gas dengan cara mensosialisasikan tabung gas ke masyarakat. Namun berhubung sebagian masyarakat belum siap, terkait dengan kenyamanan dan keamanan penggunaan tabung gas maka masyarakat kebayakan menolak konversi tersebut. Kondisi demikian menunjukkan adanya ketertinggalan budaya (cultural lag) oleh sebagian masyarakat terhadap perubahan budaya dan perkembangan kemajuan teknologi.

Tugas 3- Sosiologi dan Politik



1.    Jelaskan dengan rinci bentuk system politik Indonesia sesuai dengan UUD 1945
Jawab :

Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepalanegara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.

Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang bupati/walikota. Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, member nasehat, dan fungsi adminsitrasi. Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga negara.

Tugas 2 - Sosiologi dan Politik


1. Apa perbedaan-perbedaan dari pola hidup masyarakat yang terstratifikasi?

Stratifikasi sosial dan kelas sosial adalah dua hal yang berbeda. Stratifikasi sosial sebenarnya lebih merujuk pada pembagian sekelompok orang ke dalam tingkatan-tingkatan atau strata yang berjenjang secara vertikal. Stratifikasi sosial, berbicara tentang posisi yang tidak sederajat antar-orang atau antar-kelompok dalam masyarakat. Secara umum, stratifikasi sosial juga sering dikaitkan dengan persoalan kesenjangan atau polarisasi sosial.

Perbedaan kelas sosial bisa terjadi dan dilihat dari perbedaan besar penghasilan rata-rata seseorang setiap hari atau setiap bulannya. Namun, seperti yang dikatakan oleh Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1984) bahwa terbentuknya stratifikasi dan kelas-kelas sosial di dalamnya sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan uang. Kelas sosial adalah suatu strata atau pelapisan orang-orang yang berkedudukan relatif sama dalam kontinum atau rangkaian kesatuan status sosial. Mereka mempunyai jumlah penghasilan yang relatif sama.

Stratifikasi Sosial: Determinan dan Konsekuensi

A. Determinan stratifikasi sosial.


Secara rinci, faktor-faktor yang menjadi determinan stratifikasi sosial memang relatif beragam, yakni dimensi usia, jenis kelamin, agama, kelompok etnis atau ras, pendidikan formal, pekerjaan, kekuasaan, status, tempat tinggal, dan dimensi ekonomi. Berbagai dimensi ini, signifikansi dan kadar pengaruhnya dalam pembentukan stratifikasi sosial sudah tentu tidak sama kuat dan berbeda-beda tergantung pada tahap perkembangan masyarakat dan konteks sosial yang berlaku.

Secara umum, determinan yang menurut para ahli banyak berpengaruh dalam pembentukan stratifikasi sosial di masyarakat yang semakin modern adalah: dimensi ekonomi (kelas-kelas sosial), dimensi sosial (status sosial), dan dimensi politik (penguasa dan yang dikuasai/pemimpin dan pengikut). Hal ini sesuai dengan klasifikasi Jeffris dan Ransford (1980), di dalam masyarakat pada dasarnya dapat dibedakan tiga macam stratifikasi sosial, yaitu:
• Hirarkhi kelas, yang didasarkan pada penguasaan atas barang dan jasa;
• Hirarkhi kekuasasan, yang didadasarkan pada kekuasaan, dan
• Hirarkhi status, yang didasarkan pada pembagian kehormatan dan status sosial.

Akumulasi Dimensi
Selain tiga dimensi stratifikasi sosial di atas sudah tentu masih ada sejumlah dimensi yang lain. Namun, lepas berapa jumlah dimensi stratifikasi sosial yang ada, satu hal yang perlu dicermati adalah kemungkinan terjadinya akumulasi dari sejumlah dimensi itu. Artinya, seseorang yang memiliki aset produksi berlimpah, kaya, dan memiliki banyak perusahaan, biasanya ia sebelumnya lahir dari keluarga yang berkecukupan, terhormat, memiliki pendidikan yang tinggi, dan bahkan didukung dengan pemilikan jaringan atau koneksi yang sangat luas. Seseorang yang berpendidikan, misalnya, mestki tidak selalu menjamin, tetapi pada umumnya lebih berpeluang untuk melakukan mobilitas sosial vertikal. Sebagaimana dinyatakan oleh Beteille, bahwa pendidikan berharga karena memberikan akses untuk jabatan dengan bayaran atau gaji yang lebih baik (Kuper dan Kuper, 2000: 1059).

Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi dalam Setangkai Bunga Sosiologi (1964), menyatakan bahwa anggota masyarakat yang posisinya tinggi akan cenderung mengakumulasikan posisi dalam dimensi yang berlainan.
Dalam masyarakat yang terstratifikasi, memang salah satu ciri utama yang menandai adalah ketidaksamaan untuk mengakumulasi basis kekuasaan sosial. Yang dimaksud basis kekuasaan sosial itu menurut Friedman (1979), meliputi:
o Modal produktif atas aset (tanah, rumah, peralatan, dan kesehatan)
o Sumber keuangan (pendapatan dan akses kredit)
o Organisasi sosial dan politik yang digunakan untuk mencapai kepentingan bersama
o Network atau jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang-barang, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai
o Informasi-informasi yang berguna untuk kehidupan
Lebih lanjut, dalam kajian ilmu sosial, pengertian stratifikasi sosial tidak sebatas pada pembagian kelas-kelas sosial saja, melainkan juga interaksi atau hubungan timbal-balik antar-kelas.

Kita sering mendengar istilah kemiskinan struktural. Dalam konteks hubungan antar-kelas inilah kemiskinan struktural terjadi. Ciri utama kemiskinan struktural adalah tidak terjadinya mobilitas vertikal di kalangan lapisan bawah. Ciri lain kemiskinan struktural adalah adanya ketergantungan dari pihak yang miskin terhadap pihak yang kaya, atau kelas sosial di atasnya. Mohtar Mas’ud (1994: 143) menyatakan bahwa ketergantungan si miskin terhadap kelas sosial di atasnya inilah yang memerosotkan si miskin dalam hal bargaining positionnya, sehingga tetap tidak mempunyai kemampuan tawar terhadap kelas sosial di atasnya.

B. Konsekuensi stratifikasi sosial.

Perbedaan tingkat pendidikan, kekayaan, status atau perbedaan kelas sosial tidak cuma mempengaruhi perbedaan dalam hal gaya hidup dan tindakan, tetapi seperti yang ditulis oleh Horton dan Hunt (1987), juga menimbulkan sejumlah perbedaan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti peluang hidup dan kesehatan, peluang bekerja dan berusaha, respons terhadap perubahan, pola sosialisasi dalam keluarga, dan perilaku politik.

Apabila dirinci, konsekuensi perbedaan stratifikasi sosial akan terjadi pada
♦ Perbedaan gaya hidup
♦ Perbedaan peluang hidup dan kesehatan
♦ Respons terhadap perubahan
♦ Peluang bekerja dan berusaha
♦ Kebahagiaan dan sosialisasi dalam keluarga
♦ Perilaku politik

Pedoman untuk meneliti pokok-pokok terjadinya proses lapisan dalam masyarakat:
1. Pada sistem pertentangan yang ada dalam masyarakat, sistem demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu.

2. Sistem lapisan dapat dianalisis dalam arti-arti :
* Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, lalu kejahatan);
* Sistem pertanggaan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan penghargaan);
* Kriteria sistem pertentangan dapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan;
* Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan selanjutnya; mudah-sukarnya bertukar kedudukan;
* Solidaritas di antara individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat :
○ pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya),
○ kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai
○ kesadaran akan kedudukan masing-masing
○ aktivitas sebagai organ kolektif.

Kriteria yang dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut :
a. Ukuran Kekayaan (materiil)
    Barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas.
b. Ukuran Kekuasaan
    Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar menempati lapisan atasan.
c. Ukuran Kehormatan
    Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas, banyak terdapat pada masyarakat tradisional.
d. Ukuran Ilmu Pengetahuan
    Akibat negatif karena ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, tetapi gelar kesarjanaannya.

Diadaptasi dari tulisan Bagong Suyanto dan Karmaji (Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Edisi Kedua, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006.

2. Jelaskan teori-teori yang terdapat dalam struktur sosial/masyarakat saat ini! Berikan contoh masing-masing?

Teori-teori sosiologi tentang sistem lapisan masyarakat adalah :

a) Kedudukan (Status)
Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status) dengan kedudukan sosial (social status). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Untuk lebih mudah mendapatkan pengertiannya, kedua istilah tersebut di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah "Kedudukan".

Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yaitu sebagai berikut.
#  Ascribed Status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut ada yang diperoleh karena kelahiran, contohnya: kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula.Dan kedudukan yang tidak di peroleh atas dasar kelahiran, contohnya: misalnya kedudukan laki-laki dalam satu keluarga, kedudukannya berbeda dengan kedudukan istri dan anak-anaknya, pada umumnya sang ayah atau suami adalah kepala keluarga batihnya.
# Achieved Status, adalah kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran. Akan tetapi, bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, Setiap orang dapat menjadi guru dengan memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang semuanya tergantung pada usaha-usaha dan kemampuan yang bersangkutan untuk menjalaninya.
Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu assigned status, yang merupakan kedudukan yang diberikan. Assigne-status tersebut sering mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status, dalam arti bahwa suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

b) Peranan (Role)
Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan suatu peranan. pembedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingnan ilmu pengetahuan. Keduanya tak dapat dipisah-pisahkan karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya.
Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang. Peranan menyebabkan seseorang pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain.
Suatu peranan mencakup paling sedikit tiga hal berikut ini:
> Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
> Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
> Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.
Misalnya: perubahan organisasi suatu sekolah yang memerlukan penambahan guru, pegawai administrasi, dan seterusnya. Akan tetapi, juga dapat mengurangi peluang-peluang apabila terpaksa diadakan rasionalisai sebagai akibat perubahan struktur dan organisasi.

c) Teori Konflik
Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula.
Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana- sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat
Teori konflik muncul sebagai reaksi dari munculnya teori struktural fungsional. Pemikiran yang paling berpengaruh atau menjadi dasar dari teori konflik ini adalah pemikiran Karl Marx. Pada tahun 1950-an dan 1960-an, teori konflik mulai merebak. Teori konflik menyediakan alternatif terhadap teori struktural fungsional.
Pada saat itu Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan perjuangannya. Marx tidak mendefinisikan kelas secara panjang lebar tetapi ia menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad ke- 19 di Eropa di mana dia hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial hirarkis, kaum borjuis melakukan eksploitasi terhadap kaum proletar dalam proses produksi. Eksploitasi ini akan terus berjalan selama kesadaran semu eksis (false consiousness) dalam diri proletar, yaitu berupa rasa menyerah diri, menerima keadaan apa adanya tetap terjaga. Ketegangan hubungan antara kaum proletar dan kaum borjuis mendorong terbentuknya gerakan sosial besar, yaitu revolusi. Ketegangan tersebut terjadi jika kaum proletar telah sadar akan eksploitasi kaum borjuis terhadap mereka.
Ada beberapa asumsi dasar dari teori konflik ini. Teori konflik merupakan antitesis dari teori struktural fungsional, dimana teori struktural fungsional sangat mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat pertikaian dan konflik dalam sistem sosial. Teori konflik melihat bahwa di dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Buktinya dalam masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik-konflik atau ketegangan-ketegangan. Kemudian teori konflik juga melihat adanya dominasi, koersi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Teori konflik juga membicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan.
Teori konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan sosial. Ketika struktural fungsional mengatakan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat itu selalu terjadi pada titik ekulibrium, teori konflik melihat perubahan sosial disebabkan karena adanya konflik-konflik kepentingan. Namun pada suatu titik tertentu, masyarakat mampu mencapai sebuah kesepakatan bersama. Di dalam konflik, selalu ada negosiasi-negosiasi yang dilakukan sehingga terciptalah suatu konsensus.
Menurut teori konflik, masyarakat disatukan dengan “paksaan”. Maksudnya, keteraturan yang terjadi di masyarakat sebenarnya karena adanya paksaan (koersi). Oleh karena itu, teori konflik lekat hubungannya dengan dominasi, koersi, dan power. Terdapat dua tokoh sosiologi modern yang berorientasi serta menjadi dasar pemikiran pada teori konflik, yaitu Lewis A. Coser dan Ralf Dahrendorf.


Tugas 1- Sosiologi dan Politik


1.    Definisi dari :
A.    Sosiologi
    Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli:
Emile Durkheim, Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi, Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
Soejono Sukamto, Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
William Kornblum, Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
Allan Jhonson, Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Roucek & Waren, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan kelompok sosial.
Soerjono Soekanto, sosiologi adalah ilmu yang kategoris, murni, abstrak, berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris, serta bersifat umum.
Pitirim Sorokin, Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
Roucek dan Warren, Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf, Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers, Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Max Weber, Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
Paul B. Horton, Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.

Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara individu dengan individu, individu dengan masyarakat, dan masyarakat dengan masyarakat. Selain itu, Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.

Ciri-ciri Utamanya :
1. Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan tersebut didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif
2. Sosiologi bersifat teoretis, yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi.
3. Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa teori-teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti memperbaiki, memperluas serta memperhalus teori-teori lama.
4. Bersifat non-etis, yakni yang dipersoalkan bukanlah buruk-baiknya fakta tertentu, akan tetapi tujuannya adalah untuk menjalaskan fakta tersebut secara analitis.

Hakikat Sosiologi
1. Sosiologi adalah suatu ilmu sosial dan bukan merupakan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian.
2. Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normatif akan tetapi adalah suatu disiplin yang kategoris, artinya sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini dan bukan mengenai apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
3. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni (pure science) dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai (apllied science)
4. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang konkrit
5. Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum
6. Sosiologi merupakan pengetahuan yang empiris dan rasional
7. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang khusus.


B.    Ekonomi

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

Teori-teori Ilmu Ekonomi:

Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.

C.    Politik

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Teori-teori Ilmu Politik

Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, dapat dibedakan dua macam teori politik, sekalipun perbedaan antara kedua kelompok teori tidak bersifat mutlak.
1)  Teori-teori yang mempunyai dasar moral atau bersifat akhlak dan yang menentukan norma-norma untuk perilaku politik (norms for political behavior). Dengan adanya unsure norma-norma dan nilai (values) ini maka teori-teori ini boleh dinamakan yang mengandung nilai (valuational), yang termasuk golongan ini adalah filsafat politik, teori politik sistematis, ideology, dan sebagainya.
2)  Teori-teori yang menggambarkan dan membahas fenomena an fakta-fakta politik atau dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teori-teori ini dapat dinamakan non-valutional (value-free), biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan) dan komparatif (membandingkan). Teori ini berusaha untuk membahas fakta-fakta kehidupan politik sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.


2. Objek-Objek Dari Sosiologi, Politik, Dan Ekonomi

Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.
a.    Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
b.    Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.

Almond dan Verba mengatakan di dalam objek yang berfokus pada sistem politik terdapat tiga komponen yang saling menunjang, yaitu komponen kognitif, afektif dan evaluatif. Sedangkan objek orientasi politik dapat digolongkan dalam beberapa objek. Pertama adalah sistem politik secara umum. Kedua adalah pribadi sebagai aktor politik. Ketiga bagian-bagian dari sistem politik yang dibedakan atas tiga golongan objek, yakni struktur khusus yang meliputi lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif; pemegang jabatan; dan proses input dan outut politik. Secara sederhana objek-objek politik ini dibagi atas empat objek, yakni : Sistem sebagai objek umum; objek-objek input; objek-objek output; dan pribadi sebagai objek.

LAGU KU


1. Shayne Ward - Breathless
Copyright 2009 R471H Blogger. All rights reserved.
Free WPThemes presented by Leather luggage, Las Vegas Travel coded by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy