Selama lebih 60 tahun sejak kemerdekaan Indonesia, koperasi sebagai organisasi masyarakat berazaskan kebersamaan, kerakyatan serta kemandirian telah memainkan peranan yang sangat signifikan bagi kemajuan perekonomian bangsa Indonesia. Pasang surut perkembangan perekonomian Indonesia seakan tidak lepas dari kemajuan yang dilakukan oleh koperasi. Setelah sekian lama sempat menggema dan banyak menyokong masalah perekonomian rakyat kecil, peran yang dahulu pernah dimainkan oleh lembaga koperasi semakin lama semakin meredup. Lembaga perekonomian masyarakat yang didirikan pada 12 Juli 1947 yang diharapkan mampu menyokong dan memberikan kontribusi bagi kemakmuran perekonomian di Indonesia, ternyata tinggal impian yang hilang musnah seiring dengan perkembangan zaman.
Sebenarnya koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Namun, saat ini belum banyak dari kita selaku penggerak koperasi yang benar-benar mengerti dan mau mendalami koperasi ini secara sungguh-sungguh. Hal ini bisa dilihat dari peran koperasi saat ini di Desa kita masing-masing. Koperasi di desa-desa kita kurang berjalan dengan optimal karena baik dari faktor intern maupun ekstern. Faktor intern misalnya kurangnya pemahaman tentang apa itu koperasi dan kinerjanya. Faktor ekstern bisa dari pemerintah misalnya kurangnya pemberdayaan yang dilakukan pemerintah terhadap koperasi-koperasi di lingkup kita.
Seandainya koperasi berhasil dikembangkan sehingga menjadi dominan perannya dalam perekonomian, produktivitas masyarakat diyakini akan menyumbang secara positif lebih besar kepada pertumbuhan ekonomi yang dicapai sebab baik kegiatan produksi, konsumsi maupun distribusi akan berisikan input SDM berdaya saing tinggi. Kalau SDM koperasi tidak berdaya saing tinggi, apalagi dizaman globalisasi dan persaingan ketat saat ini, tidak mungkin koperasi menjadi dominan dalam perekonomian. Bagaimanapun, sebagai kelanjutan dari produktivitas masyarakat yang tinggi yang bersumber antara lain dari kelembagaan koperasi yang berdaya saing tinggi, adalah kemandirian masyarakat Indonesia yang tinggi dan distribusi pendapatan yang lebih merata dan kesenjangan yang lebih kecil daripada yang dialami saat ini. Lebih dari itu korps kepemimpinan dibidang perekonomian sudah akan terbentuk dan kemajuan
yang dicapai akan berkelanjutan. Indonesia akan lebih siap menghadapi persaingan global.
Apa yang disampaikan diatas dimaksudkan bukan untuk berandai-andai mengenai masa lalu; tetapi untuk memberi gambaran apa yang bisa diharapkan kalau para pemimpin Indonesia dibidang perekonomian sejak awal konsisten mengembangkan konsep-konsep dasar yang telah dihasilkan oleh bapak-bapak pendiri Republik ini. Tetapi apakah benar tidak ada fokus kepada pembangunan perkoperasian saat ini ? Secara umum, tidak adanya fokus operasional dalam RPJMN 2004-2009 sudah dibahas dalam tulisan Teorema Ketidakmungkinan dan Pelakasanaan RPJMN 2004-2009. (Jurnal Ilmu Pengetahuan,Teknologi dan Budaya, Universitas Al Azhar Indonesia, Vol.IV, September 2005). Kalau diperhatikan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, koperasi dan menengah, sebagaimana yang termuat dalam RPJMN tersebut, jelas terlihat tidak adanya fokus. Yang mau dibangun adalah koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah. Jadi semuanya mau dibangun.
Semuanya menjadi fokus alias tidak ada fokus. Ini terlihat dari sasaran, arah kebijakan dan program-program pembangunan sebagaimana yang terlihat pada Bab 20 dari RPJMN: Pemberdayaan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Koperasi tidaklah menjadi fokus. Bahkan kalau diperhatikan seluruh 36 bab yang ada pada RPJMN 2004-2009, tidaklah terlihat adanya focus kepada pengembangan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi. Pemerintahan secara keseluruhan tidak memberi fokus bagi pengembangan usaha rakyat.
Para pemimpin Indonesia saat ini perlu membuat pilihan tegas mengenai basis pokok operasional pembangunan bangsa kedepan. Sebagai manusia, sebagai wakil Tuhan di bumi, para pemimpin harus membuat pilihan dalam kepemimpinannya. Bagaimana mewujudkan pilihan, itu satu masalah lain tetapi secara prinsip pilihan harus dibuat. Alasan penting lain bahwa pilihan harus dibuat adalah sebagai alat untuk menciptakan efektifitas dan efisiensi manajemen pembangunan bangsa dengan menetapkan fokus dalam manajemen ini.
Bagaimanapun terdapat tiga pilihan 1. Pembangunan berbasis pokok manusia dengan kelembagaan koperasi; 2. pembangunan berbasis pokok materi dengan kelembagaan utamanya perseroan terbatas; 3. pilihan tidak tegas mau yang mana. Yang ketiga ini sesungguhnya bukan pilihan sebab pengalaman menunjukkan membangun koperasi tetapi member keleluasaan kepada perusahaan berbasis materi untuk berkembang pada ujungnya memarjinalkan koperasi dengan semua konsekwensi sosial-politik-budaya pembangunan berbasis materi. Pilihan kedua tidak boleh dilakukan sebab ini dalam praktek dan teorinya menuhankan materi dengan konsekwensi negatif bagi terwujudnya cita-cita membangun bangsa sesuai dengan nilai-nilai pokok dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar NKRI 1945. Ini bukan berarti materi, sebagaimana yang disimbolkan oleh kapital tidak penting; jauh dari itu. Kapital perlu dihimpun tetapi sebagai alat untuk mewujudkan kehidupan sesuai cita-cita kebangsaan. Tinggal pilihan pada koperasi.