Sudah menjadi rahasia umum KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) ada di segala aspek dan bidang di Negara ini. Penyakit ini memang sudah sangat parah dan kronis. Dapat dibayangkan Negara yang sangat kaya baik dari sumber daya alam dan sumber daya manusianya ini sulit menjadi Negara yang maju. Semua potensi yang ada tidak dapat dimaksimalkan dan diberdayagunakan hanya karena 3 (tiga) kata yaitu KKN, yang merusak seluruh tatanan dan keseimbangan baik politik dan ekonomi. Butuh kerja keras dan keberanian serta kemauan yang sangat kuat dari bangsa ini begitu pula komitmen pemerintah yang selalu dipertanyakan konsistensinya dalam pemberantasan KKN. Banyak kasus-kasus besar tentang KKN yang penyelesaiannya tidak jelas dan mengambang di Negara ini, bahkan vonis hukuman yang ringan untuk para koruptor semakin membuat kita miris, sehingga kasus per kasus seperti dejavu yang terulang dan terus terulang tanpa ada yang dapat membuat para pelakunya menjadi jera. Untuk kasus mafia pajak yang sedang ramai dibicarakan saat ini dan kasus century sebelumnya, menurut saya itu hanya sebagian kecil dari lingkaran setan KKN yang ada di negeri ini, sudah sangat kronis memang penyakit ini.
Sebaiknya kita patut mencontoh Negara yang sudah berhasil keluar dari kemelut permasalahan KKN, tetapi kembali lagi kepada pemerintah apakah mereka benar-benar serius dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan KKN. Cara-cara ekstrim memang terkadang diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang ekstrim juga, seperti yang Negara Cina lakukan untuk mengatasi masalah KKN. Pada bangsanya dan menurut menurut mereka hukuman matilah yang pantas untuk menghukum para koruptor dan ternyata itu berhasil untuk membuat efek jera, dan sekarang lihat hasilnya Cina menjadi Raksasa Asia yang mampu menandingi Amerika di segala bidang. Menurut saya hal itu patut dicontoh tetapi sepertinya pemerintah Negara ini masih terlalu nyaman dalam selimut KKN sehingga belum ada cara-cara yang kongkrit untuk mengatasi masalah ini, sebenarnya kita pun bisa jika ada kemauan dan keseriusan.
0 komentar:
Posting Komentar