Masyrakat sebelumnya telah disugukan dengan kisah makelar kasus cantik artalita suryani dan KPK yang berhasil menangkap basah jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima suap. Kata markus seakan menjadi dua sisi mata uang di caci dan dicari. Dari rekaman percakapan telepon antara Anggodo Wijoyo dan mantan jaksa agung muda wisnu subroto dapat menjadi bukti bahwa hukum kita telah dicampuri oleh mafia peradilan. Jauhnya waktu sidang proses hukum Anggodo ternyata memiliki jaringan luas di kalangan penegak hukum mulai dari pengacara, polisi hingga jaksa tidak heran pengusaha asal Surabaya ini juga dikenal sebagai makelar kasus sebutan bagi seorang yang bisa mempengaruhi proses hukum.
Bukan kali ini saja tahun lalu publik dikejutkan dengan terbongkarnya mafia kasus yang dijalankan oleh seorang wanita cantik Artalita Suryani orang kepercayaan konglomerat Samsul Nursalim. Dari hasil rekaman pembicaraan antara Artalita Suryani dengan Jaksa Agung Urip Trigunawan menangkap basah Jaksa Agung Urip Trigunawan menerima uang suap. Selaku tinggi kejaksaan agung juga terpaksa lengser karena rekaman percakapan telefon tersebut. Kejaksaan agung seakan tidak ada henti-hentinya disoroti terutama karena banyaknya kasus korupsi yang ditangani. Gedung bundar tempat para jaksa agung muda tindak pidana khusus kerap disambangi oleh para markus. Tak bisa di pungkiri sudah sejak lama biro keadilan telah tumbuh subur di negeri ini. Salah satu rantai utama nya adalah makelar kasus alias markus. Penelusuran suatu acara stasiun televisi swasta mendapati sejumlah markus masih leluasa melenggang dan melakukan lobi di pengadilan seperti dengan panitera sampai majelis hakim. Menurut para markus asal ada uang banyak perkara yang bisa diatur. Sejalan hobi ini terus terjadi selama penegak hukum kita banyak memberikan celah dan mental aparat penegak hukum yang bobrok maka aksi para markus tak pernah berhenti. Adanya permintaan orang-orang yang terlibat dalam kasus hukum yang terus membuat jasa para markus terus dicari apalagi tatanan banyaknya celah hukum membuat para markus dapat mengatur hukum dan peradilan sedemikian rupa sehingga bisa menguatkan para kurirnya.
Presiden SBY pun turun tangan untuk memberantas markus dengan program ganyang mafia pra keadilan tetapi program ini dinilai belum cukup bahkan para markus mengaku tidak akan berhenti malah akan menerapkan harga yang lebih tinggi begitulah markus bekerja jika setoran lancar polisi pun takluk dibuatnya bak kerbau yang dicocok hidungnya apa yang diminta si markus pasti dituruti di markas kepolisian dengan leluasa para markus beraksi keluar masuk ruangan para pejabat kepolisian untuk melakukan lobi kasus. Di telan pahit dibuang sayang nampaknya begitulah sikap penegak hukum kita terhadap markus selama ini. Bukan hanya itu meski di hujat jasa markus masih saja dicari, mereka yang terbelit perkara hukum kerap memilih markus sebagai jalan pintas. Demonstrasi mendukung KPK dan menentang adanya markus yang merusak wajah hukum Indonesia dilakukan di beberapa tempat, di parlemen wacana penolakan markus pun digulirkan adalah Dimiyati Natakusuma anggota komisi hukum DPR yang mengutarakan ini saat rapat dengar pendapat DPR dengan jaksa agung. Dimiyati menuturkan aksi para markus saat ia menjabat sebagai bupati pandeglang tahun 2006. Ia berkata “banyak yang seperti itu datng kepada saya untuk membantu menyelesaikan masalah bukan satu dua ya maka yang terjadi adalah ya markus-markus itu gigit jari. Ada yang by phone, private number yang mengancam karena saya tidak mau mengirimkan uang,tidak mau memakai jasa mereka”. Entah karena ulah para markus atau karena memang sudah sesuai dengan prosedur hukum, beberapa hari setelah Dimiyati mengungkapkan sepak terjang markus Dimiyati ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap pinjaman daerah Bank Jabar senilai Rp 200 miliyar. Bagaimanapun kali ini back up memberangus markus dan sel-sel mafia hukum lainnya tampaknya sudah benar-benar bulat, presiden Susilo Bmbang Yudoyono langsung turun tangan dengan lantang presiden menyerukan perang. Presiden berkata “saya menyerukan kepada rakyat Indonesia yang merasa menjadi korban mafia selama ini ataupun sekarang ini juga menjadi korban mafia itu untuk melaporkan diri, saya persilahkan melaporkan melalui P.O.Box 9949 Jakarta 10.000”. Terkesan sangar memang “ganyang mafia” tetapi pengamat menilai hal ini adalah cara lama yang terkesan mubazir. Mereka menganggap pekerjaan ini hanya simbolik, menurut mereka apalah maknanya kotak 10.000 itu karena itu sudah dibuat SBY dahulu waktu beliau mulai menjadi presiden, apalah proses itu sekarang apalah hasilnya, dan bagaimana prosedurnya kotak 10.000 ini karena akan ke polisi juga, ke jaksa juga atau ke KPK juga. Makelar kasus ini kemudian memang mempunyai hubungan yang luas dengan pejabat-pejabat terssebut, siapapun pejabat-pejabatnya penggantian pejabat mereka tentu kemudian akan kembali dekat dengan mereka oleh sebab itu harus ada revolusi di tubuh penegak hukum mengenai kasus tersebut.
Genderang perang melawan mafia hukum tetap lantang bertalu Kpolri dan Jaksa Agung segendang sepenarian menjamin akan menindak tegas aparat kejaksaan yang membantu kerja markus. Pekerjaan yang mungkin akan lebih banyak tantangan karena pemberantasan markus menuntut banyak hal termasuk pembenahan sistem. Tetapi tekat kuat para penegak hukum ini ternyata juga dibarengi niat kuat para markus untuk terus berkiprah. Para markus justru makin garang mematok harga alasannya resiko makin besar. Bila sudah begini langkah kongkrit pembrantasan para markus benar-benar dinanti jangan sampai tekat membrangus para markus hanya jadi jargon semata atau bahkan mimpi di siang bolong. Masyarakat berharap agar para markus bisa diberantas tapi harapan yang lebih besar adalah agar para aparat penegak hukum bisa lebih bertindak jujur, profesional dan berpihak pada keadilan yang sebenarnya, karena hanya dengan ini maka para markus bisa diberantas dengan sendirinya.
0 komentar:
Posting Komentar